duniatambang.co.id – Pemerintah menerbitkan izin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terhitung mulai tahun 2025. Saat itu terjadi, diyakini akan menjadi awal dari masa-masa sulit industri batu bara di tanah air. Terlebih, hampir semua negara dunia telah menyetujui Perjanjian Paris yang bertujuan untuk mengatasi perubahan iklim dengan sepakat mengurangi emisi karbon atau gas rumah kaca.
Hal itu kemudian menjadi alasan bank-bank yang ada di berbagai belahan dunia, untuk memperketat dan bahkan sampai menghentikan kebijakan pemberian dana untuk membiayai proyek-proyek pertambangan dan juga industri pembangkit listrik fosil, khususnya yang berbahan baku batu bara. Saat ini, sudah mulai banyak perusahaan Engineering Procurement & Construction (EPC) yang tidak lagi mau untuk mengerjakan proyek pembangunan PLTU.
Indonesian Mining and Energy Forum pun menekankan pentingnya pemetaan secara mendetail untuk bisa mempersiapkan ketika hal tersebut terjadi, supaya sektor pertambangan khususnya batu bara, tidak mengalami over investment. Tentunya ini juga memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Menurut pihaknya, pemerintah dalam hal ini harus bisa membahas masalah ini secara serius. Pasalnya, pasar ekspor batu bara yang dimiliki Indonesia, 54 persennya hampir didominasi oleh Cina dan India. Sementara itu kebutuhan batu bara domestik sampai dengan tahun 2025 di mana kebijakan itu mulai diterapkan, masih berada di angka 25 persen sampai dengan 30 persen dari seluruh produksi nasional.
Pemerintah sepertinya perlu untuk berkaca dengan strategi yang dilakukan pemerintah Cina. Mereka diketahui telah memiliki rencana untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Di mana puncak penggunaan cadangan batu bara negeri Tirai Bambu itu akan terjadi pada tahun 2025. Setelahnya, mereka akan mulai memberikan batasan, dan bahkan akan mengurangi jumlah penggunaan batu bara.
Hal ini tentunya berkat dukungan dari pertumbuhan ekonomi negara itu yang mencapai 18,3 persen di Kuartal Pertama 2021, dan diyakini masih sangat memungkinkan untuk bisa mendongkrak kebutuhan batu bara nasional mereka dengan target jangka waktu lima tahun.
3 Juni 2021
Penulis: Edo Fernando
Editor: Ocky PR.