JAKARTA, TAMBANG – Selama 2021, volume impor baja mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan mencapai 23 persen atau setara 4,8 juta ton. Sementara tahun 2020 volume impor hanya 3,9 juta ton.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira menyayangkan kenaikan impor tersebut. Padahal menurutnya saat ini industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya meski pandemi Covid-19 belum usai.
Menurut Anggawira, ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor, di antaranya praktik unfair trade yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.
“Ada upaya-upaya dari importir yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari mekanisme impor yang tidak rela dengan berkembangnya industri baja nasional dan mencari kambing hitam. Ini perlu diklarifikasi oleh BPP Ginsi yang sudah memberikan statement secara terbuka, siapa perusahaan pelat merah yang disebutkan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/1)
Source: tambang.co.id