Pemerintah menargetkan ekspor batu bara sebesar 457,3 juta ton dari total target produksi 694 juta ton pada 2023. Sementara itu, sebanyak 236,7 juta ton batu bara dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada sektor kelistrikan dan non-kelistrikan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan, meski tak lebih dari 10 juta ton, pasar Eropa, seperti Polandia dan Swiss, turut berkontribusi dalam penyerapan ekspor batu bara Tanah Air. “Pada 2023, potensi permintaan dari pasar Eropa masih terbuka. Beberapa negara Eropa mulai berkoordinasi dengan pihak kami,” ujar Lana seperti diberitakan Kontan, Rabu (1/2/2023).
Lana juga melihat peluang permintaan tinggi dari pasar India untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di negara tersebut. Selain PLTU, batu bara juga digunakan sebagai sumber panas serta reduktor pada berbagai industri, seperti industri semen, metalurgi, pupuk, dan tekstil. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia memecahkan rekor tertinggi dalam dua dekade terakhir.
Data yang dikutip dari Katadata.co.id, Rabu (25/1/2023) itu menyebutkan, total ekspor batu bara Indonesia pada 2022 mencapai 360,28 juta ton atau tumbuh 4,29 persen jika dibandingkan 2021. Nilai ekspor tersebut mencapai 46,74 miliar dollar AS atau tumbuh 76,16 persen jika dibandingkan 2021. Guna mendukung pemenuhan target produksi batu bara pemerintah, termasuk untuk kebutuhan ekspor, industri pertambangan, khususnya batu bara, melakukan sejumlah upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi. Salah satunya dilakukan lewat digitalisasi.
Pada industri pertambangan, digitalisasi merupakan proses adopsi teknologi, perangkat digital, metode, sistem, data digital, dan analitik lanjutan ke dalam operasional tambang. Tak hanya menciptakan iklim bisnis yang strategis, pemanfaatan teknologi digital juga dapat membantu industri tambang untuk mengurangi biaya produksi, meningkatkan kinerja operasional, serta memastikan praktik kerja yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Source: Kompas.com